MediAmpera.COM - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahaya judi online, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi menggelar kegiatan diskusi publik bertajuk “ Bahaya Judi Online Untuk Generasi Muda”, dilaksanakan di Hotel Odua Weston Jambi, Jum'at 25 April 2025.
Kegiatan dibuka
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto, dihadiri puluhan mahasiswa
dari berbagai perguruan tinggi di Kota Jambi.
Diskusi
publik ini menghadirkan narasumber, Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Drs.
Ariansyah, Kanit I Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi dan Pimred Jambi
Independent.co.id.
Kombes Pol.
Mulia Prianto, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa judi online saat ini telah menjadi
ancaman serius bagi generasi muda.
“Perkembangan
teknologi memang membawa banyak manfaat, namun juga membuka celah untuk
aktivitas illegal, seperti judi online yang sangat merusak moral dan masa depan
anak muda,” ujarnya.
Kegiatan ini
bisa membuka pemikiran generasi muda, untuk tidak terjebak dengan bahaya judi
online. Karena itu Kabid Humas Polda Jambi, mengajak para peserta diskusi menjadi
agen perubahan, tentu dengan menyebarkan
edukasi tentang bahaya judi online di lingkungan kampus dan masyarakat luas.
“Aparat Kepolisian
tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh peran aktif generasi muda, untuk
bersama-sama mencegah dan melawan kejahatan digital ini,” tambah Kombes Mulia.
Diskusi ini
diharapkan jadi langkah awal kolaborasi berkelanjutan, antara aparat kepolisian
dan komunitas mahasiswa dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan
produktif, serta membentengi generasi muda dari pengaruh negatif dunia maya.
Diskusi soal
judi online ini mendapat tanggapan positif dari para peserta dan berlangsung interaktif.
Banyak meraka yang aktif bertanya, bahkan menyampaikan pandangannya terkait kondisi
judi online yang sudah merajalela di Jambi.***
Sumber : Hms Polda/MH | Editor : MAS
0 Komentar