Aparat Kepolisian dan Tim Gabungan Sidak ke Sejumlah Swalayan Terkait Isu Minyak Kemasan Merk Minyakita

 

Aparat Kepolisian Tanjab Timur dan Tim gabungan Sidak minyak kemasan Merk Minyakita. | foto.jdm

MediAmpera.COM - Terkait isu viral dugaan tak sesuai volume-netto yang tertera pada kemasan minyak goreng, merk Minyakita, yang beredar di tengah masyarakat konsumen di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur).

 

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Tanjab Timur, bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) setempat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko sembako yang menjual produk tersebut, Selasa 11 Maret 2025.

 

Sidak dipimpin langsung Ipda Rievky Wahyu Ramadhan, bersama tim dari Subbidang Metrologi Disprindag Tanjab Timur.

 

Petugas melakukan uji neraca dengan menuangkan isi minyak goreng kemasan isi 1000 ml, ke dalam gelas ukur, guna memastikan kesesuaian volume. Hasil pengujian menunjukkan hingga saat ini, minyak goreng Minyakita yang dijual di Kabupaten Tanjab Timur masih sesuai dengan standar volume yang tertera pada kemasan.

 

Turut bersama tim tersebut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjab Timur, Kepala Bidang Perdagangan, serta Subbidang Metrologi Disprindag, bersama sejumlah awak media yang turut menyaksikan langsung proses pengujian.

Ipda Rievky menegaska, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan, terkait isu ini.

 

"Kami tidak akan berhenti di sini. Jika nantinya ditemukan adanya kecurangan dalam penjualan minyak goreng kemasan, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku guna melindungi konsumen dari praktik merugikan," ujarnya.

 

Pihak Polres Tanjab Timur dan Disprindag akan terus mengawasi peredaran minyak goreng di wilayah itu, guna memastikan transparansi dan perlindungan bagi masyarakat konsumen.***

Reporter : jdm | Editor : mas

0 Komentar

IKLAN

Type and hit Enter to search

Close