Puluhan warga Sungai Bungur Bertahan di lokasi.|Mt
MediAmpera.COM
- Masyarakat Desa Sungai Bungur, sampai saat ini masih terus mati-matian
beruhasa memperjuangkan hak lahan SKtol yang diberikan oleh Negara kepada
Masyarakat Desa Sungai Bungur, Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi
Jambi.
Bahkan
sejak Kamis, 16 Januari 2025, Warga Desa
Sungai Bungur, sudah berada di Area lahan Sktol yang diduga lahan Perkebunan tersebut, digarap oleh PT
PHL.
Tak
hanya itu, masyarakat Sungai Bungur menduga,
sejumlah Koperasi Desa, juga mengelola
Lahan Sktol, diantaranya. Koperasi Mekar Jaya, Koperasi Harapan Jaya, Koperasi
Usaha Berkah.
Sejak
hari pertama aksi, hingga Selasa 21 Januari 2025, jumlah massa terus bertambah.
Massa yang mayoritas Warga Desa Sungai
Bungur ini, menyayangkan, ketidak hadiran Kepala Desa (Kades) Sungai Bungur
dalam perjuangannya tersebut.
Kami
menyayangkan, ketidak hadiran Kades kami, dalam setiap perjuangan yang kami
lakukan, baik dalam bentuk aksi di Provinsi Jambi, maupun aksi saat ini. Padahal,
semua warga desa mengetahui, salah satu Visi Misi Kades itu, “Pemperjuangkan Lahan
masyarakat, termasuk SKtol”.
Menurut
Rusman warga Desa Sungai Bungur, Kades Sungai Bungur, sejak awal perjuangan,
tidak pernah hadir ikut berjuang bersama warga.
“Kami sekarang tidak lagi dengan Kades, karena Kades
kami terkesan tidak lagi memikirkan masyarakatnya,” ungkap Rusma.
Kegigihan
warga dalam memperjuangkan lahan SKtol ini, sungguh luar biasa. Bahkan
diantaranya ada 12 orang ibu-ibu juga rela menetap di lokasi untuk membantu
aktifitas aksi memasak nasi dan sebagainya.
Meskipun
tokoh dan tetua Kampung Desa Sungai Bungur, menghimbau agar perempuan tidak
perlu menginap. Namun, semangat para ibu ibu itu tidak surut. Selain itu, ada
juga anak-anak remaja rela datang disiang hari untuk membawa bahan kebutuhan, seperti beras dan
tabung Gas.
Seorang
tuo tengganai, Hatta (76) mewakili warga Desa Sungai Bungur, berharap ada
keputusan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi.
"Saya
mewakili warga Desa Sungai Bungur, yang ada di lokasi lahan SKTol. Berharap
kehadiran pemerintah, untuk ikut memperjuangkan hak masyarakat Sungai Bungur,
yang suda di tetapkan oleh Negara, melalui Keputusan Nomor 25-Xl-2002, tanggal 23 April 2002, untuk warga Desa Sungai Bungur,
dan hari ini, lahan tersebut kami duga di kelolah, PT PHL termasuk sejumlah Koperasi,
apa mungkin pemerintah sudah di kalahkan oleh Perusahaan dan Koperasi, sehingga
kami tidak lagi mendapat perhatian,” ujar Hatta.
Hatta
menambahkan, kami berharap jangan menunggu ada korban, baru pemerintah hadir
untuk penyelesaian lahan yang sudah di tetapkan oleh Negara untuk masyarakat.
“Kami
mohon, berpihak lah kepada masyarakat dan kami tidak akan meninggalkan lokasi,
sebelum ada keputusan BPN dan Pemerintah," tegas Hatta.
Tamin,
Kades Sungai Bungur, saat dikonfirmasi awak media, Rabu 22 Januari 2025 lewat
sambungan telepon melalui Apl Whatsapp, terkiat
statement warga yang mengatakan, Kades tidak pernah hadir dalam aksi perjuangan
warga terhadap lahan SKTol, terkesan arogan menanggapi konfirmasi awak media.
Tamin,
dengan nada tinggi mengatakan, tidak usah lagi konfirmasi, terserah kamu- kamu
lah di situ.
"Tidak
usah lah lagi konfirmasi, terserah kamu-kamu lah di situ," ujar Tamin langsung menutup sambungan teleponnya.
Tidak
jelas, ucapan Kades Sungai Bungur itu ditujakan untuk siapa. Untuk warga
Desanya yang sedang berjuang mati-matian hak tanah miliknya atau dengan tujuan apa.
Mirisnya
benarkah, Kades Sungai Bungur Belakangan ini, kurang memperhatikan Warga
Desanya.***
Reporter
: Mt/As | Editor : Admin
0 Komentar