Breaking News

Petani Menjerit, Di Tanjab Timur Harga Jual Buah Pinang Tak Menentu


Warga Desa Lagan, Ambok Alak Warga Seorang Petani Buah Pinang di Parit Lima Kampung Laut.| Foto.Asr 

MediAmpera.COM – Belakangan sebahagian besar para petani buah Pinang di kawasan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menjerit karena harga jual buah Pinang di daerahnya tidak menentu.Terkadang harga bisa naik, tapi juga seringkali harganya terlalu murah.

Kondisi itu membuat masyarakat petani Pinang di daerah itu pesimis, untuk tetap berusaha membudidayakan tanaman pinang, karena resikonya hasil dari menjual buah pinang tidak lagi menjajikan untuk bisa meningkatan pendapatan ekonomi masyarakat.

Pantauan dilapangan khususnya di parit lima, parit Lapis dan parit Sembilan Kelurahan Kampung Laut Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, beberapa orang petani Pinang yang ditemui, mengaku bahwa harga jual buah Pinang tidak menentu, terkadang harganya naik, bahkan tidak ada harganya sama sekali.

Daeng Ambo Allak, seorang petani Pinang, warga Desa Lagan yang mempunyai kebun Pinang di Parit Lima Kampung Laut saat ditemui sedang mengumpulkan buah pinang di kebun miliknya, menjelaskan, harga jual buah Pinang sangat murah.

“Jika buah Pinang itu diolah terlebih dahulu, dikupas lalu dijemur hingga kering itu, harganya sekitar Rp.2.500 per kg. Sedangkan buah pinang yang berkualitas melalui proses agak lama, itu harga bisa mencapai Rp.7.000 per kg,” ujar Ambo Allak.

Begitu juga warga parit lapis, Dolroji, saat dikonfirmasi masalah harga jual buah Pinang di daerahnya, mengungkapkan, saat ini harga jual buah pinang mengalami peningkatan cukup lumayan.

“Untuk harga jual buah Pinang saat ini cukup lumayan harganya. Buah Pinang yang sudah dikupas lalu kemudian dijemur dan langsung dijual ke pengumpul, itu harga jualnya Rp.5.000 sampai Rp.6.000 per kg. Lain lagi harganya kalau proses pengeringan harus melalui digantung dengan waktu cukup lama, itu harganya mencapai Rp.12.000 hingga Rp.15.000 per kg,” ujar Dolroji.

Dolroji menambahkan, meski begitu ada juga masyarakat petani pinang yang menjual buah pinang muda. Kalau pembeli datang dan memetik sendiri di batang, harganya bisa mencapai Rp.2.500 per kilonya.

Lain lagi ceritanya, Kholil, melalui istrinya, warga parit Sembilan yang dikonfirmasi melalui telepon, sekarang ini buah pinang dikebun miliknya tidak terlalu lebat buahnya, tapi setiap batangnya pasti ada buahnya dan bisa dipanen dalam jangka waktu tertentu.

“Buahnya tetap ada dan kalau sudah masak bisa dipanen, dikumpulkan lalu dihamparkan dalam suatu tempat khusus, agar buah Pinang jadi kering lalu dikupas, baru kita jual ke pembeli,” ungkapnya.

Menurut istri Kholil, harga jual buah Pinang hasil dari kebun miliknya juga bervariasi. Kalau buah Pinang yang hanya dikeringkan dengan cara menjemur dihampar di tempat khusus kemudian setelah itu dikupas, itu harganya berkisar Rp.5.000 sampai Rp,7.000 per kg.

Kholil dan istri sengaja tidak melakukan proses pengeringan buah Pinang dengan cara digantung di dalam satu wadah jaring nilon.

“Kalau proses digantung itu terlalu lama waktunya, meskipun nantinya harga jualnya cukup tinggi,”pungkasnya.

Para petani buah Pinang di kawasan Tanjung Jabung Timur, minta kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur khususnya, dapat memperhatikan nasib para petani buah pinang di daerah ini,  agar harga jual buah pinang lebih meningkat lagi, sehingga dapat meningkatkan penghasilan secara ekonomis.***

Reporter : Ori | Editor : MAS

0 Komentar

IKLAN

Type and hit Enter to search

Close